Kamis, 16 Juni 2016

Keunggulan dan perkembangan jurusan

Keunggulan
FH di UMM adalah para sarjana fakultas hukum mampu bekerja secara profesional dan berlandaskan pada agama serta mampu membuka dan melihat kebenaran dan keadilan dengan hati nurani.

Perkembangan

 Pada tahun 1970 Fakultas Hukum menghentikan aktivitas kurikuler akademiknya, karena sedikit antusiasme minat masyarakat menjadi mahasiswa Fakultas Hukum. Sebagaimana diketahui bahwa penyelengaraan pendidikan Fakultas Hukum UMM sepenuhnya sangat tergantung kepada jumlah mahasiswa.

Pada tahun 1976/1977, titik teran mulai membersitkan harapan untuk diaktifkannya Fakultas Hukum UMM, ketika terjadi reformasi dan reorientasi baik pada tingkat koordinasi perguruan tinggi swasta (Kopertis) Wilayah VII yang berfungsi sebagai pembina perguruan tinggi swasta (PTS)

pada tahun 1976 telah disusun rencana induk pengembangan (RIP) dan disusul kemudian pengesahan status UMM pada tahun 1977, yang kemudian disahka oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan surat Keputusan Nomor : 0721/U/77, tanggal 31 Desember 1977.. 

Tidak ada komentar :

Posting Komentar