Keunggulan dan perkembangan jurusan
Keunggulan
FH di UMM adalah para sarjana fakultas hukum mampu bekerja
secara profesional dan berlandaskan pada agama serta mampu membuka dan
melihat kebenaran dan keadilan dengan hati nurani.
Perkembangan
Pada tahun 1970 Fakultas Hukum menghentikan aktivitas kurikuler
akademiknya, karena sedikit antusiasme minat masyarakat menjadi
mahasiswa Fakultas Hukum. Sebagaimana diketahui bahwa penyelengaraan
pendidikan Fakultas Hukum UMM sepenuhnya sangat tergantung kepada jumlah
mahasiswa.
Pada tahun 1976/1977, titik teran mulai membersitkan harapan untuk
diaktifkannya Fakultas Hukum UMM, ketika terjadi reformasi dan
reorientasi baik pada tingkat koordinasi perguruan tinggi swasta
(Kopertis) Wilayah VII yang berfungsi sebagai pembina perguruan tinggi
swasta (PTS)
pada tahun
1976 telah disusun rencana induk pengembangan (RIP) dan disusul kemudian
pengesahan status UMM pada tahun 1977, yang kemudian disahka oleh
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan surat
Keputusan Nomor : 0721/U/77, tanggal 31 Desember 1977..
Tidak ada komentar :
Posting Komentar